Jumat, 25 Januari 2013

Materi PAI SMP Kelas 9 Haji dan Umroh


HAJI DAN UMROH
A.     Pengertian
Ibadah haji adalah menyengaja mengunjungi Baitullah di Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah yang telah diatur ketentuan dan tata caranya oleh syariat agama Islam
Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi orang Islam yang mampu, dan kewajiban itu hanya sekali seumur hidup.
B.      Dasar surat ali imron ayat 97
ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا
Artinya : mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.
C.      Syarat Haji & Umrah
1.       Beragama Islam
2.       Baligh
3.       Berakal sehat
4.       Merdeka
5.       Mampu
D.      Rukun Haji
1.       Ihram
Berniat memulai mengerjakan haji dengan memakai pakain putih dan tidak berjahit
2.       Wukuf di Arafah
Berhenti di padang arafah dari tergelincirnya matahari (waktu dhuhur) tanggal 9 dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah tersebut.
3.       Tawaf
Yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali yang biasa disebut tawaf ifadah
4.       Sa’i diantara Sofa dan Marwah
Adalah lari-lari kecil antara sofa dan marwah sebanyak 7 kali
5.       Tahalul (mencukur rambut)
mencukur rambut kepala sekurang-kurangnya 3 helai.
6.       Tertib
Menertibkan rukun tersebut, artinya harus berurutan di mulai niat (ihram, wuquf,tawaf, sa’i dan menggunting rambut

E.       WAJIB HAJI
Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh jemaah haji, ketika jemaah meninggalkan salah satu atau sebagian wajib haji ini, ibadah hajinya tetap sah,namun demikian dia harus membayar dam (denda). Wajib haji itu adalah sebagai berikut :
1). Berihram dari miqat
2). Mabit (bermalam) di Muzdalifah
3). Melempar tiga jumrah, yaitu jumrah ‘ula, wustha, dan aqabah
4). Mabit (bermalam) di Mina
5). Meninggalkan larangan-larangan haji
F.       Sunnah Haji
1). Melaksanakan haji ifrad.
Cara mengerjakan haji yang dirangkai dengan umrah itu ada tiga macam :
v   Haji ifrad, yaitu mengerjakan ibadah haji dahulu kemudian umrah.
v  Haji tamattu’, yaitu mengerjakan umrah dahulu kemudian haji.
v  Haji Qiran, yaitu mengerjakan ibadah haji dan umrah secara bersama-sama.
2). Membaca talbiyah.
3). Berdoa setelah membaca talbiyah.
4). Membaca dzikir pada waktu thawaf.
5). Shalat sunnah dua rekaat setelah melakukan thawaf.
6). Memasuki Ka’bah.

Jenis Pelanggaran
Ketentuan Dam
Tidak mengerjakan haji ifrad (yang dikerjakan
adalah haji tamattu’ atau qiran)
Menyembelih 1 ekor kambing, jika tidak
mampu bepuasa sepuluh hari (3 hari di
Makkah, 7 hari di negeri asal)
Mencukur rambut
􀃘 Memotong kuku
􀃘 Memakai pakaian yang dijahit.
􀃘 Memakai wewangian.
􀃘 Bersetubuh sesudah tahallul pertama
Boleh memilih :
a. menyembelih seekor kambing
b. puasa tiga hari
c. memberi makan 6 orang miskin
Berhubungan suami istri sebelum tahallul
pertama
(larangan yang dapat membatalkan haji)
Menyembelih seekor unta, kalau tidak
mampu seekor sapi, kalau tidak mampu
juga tujuh ekor kambing.
Pelaksanaan penyembelihan dam ini harus
di Makkah.
Berburu dan membunuh binatang liar
Menyembelih binatang berupa unta, sapi,
atau kambing yang sebanding dengan
binatang yang dibunuh.
Terlambat datang
.
Bertahallul (mencukur rambut) dan
menyembelih seekor kambing

4 komentar: